1.Syuting Film Komersial dan Iklan

  • Sewa ruangan sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) per jam
  • Maksimal pemakaian ruangan selama 3 jam
  • Semua kru yang terlibat wajib memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan ruangan yang disewa selama masa penyewaan
  • Semua kru yang terlibat wajib memelihara kebersihan selama syuting dilakukan
  • Mengurus perizinan yang diperlukan untuk keperluan syuting kepada Ketua RT, RW, dan kepolisian tempat lokasi syuting
  • Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar
  • Pembayaran uang muka sebesar 30% yang dibayarkan tiga hari sebelum pelaksanaan syuting (H-1). Pembayaran dapat ditransfer ke Rek BCA 5265308098 a/n PT Sedap Rasa Segala atau cash melalui bagian admin atau kasir.
  • Pembatalan paling lambat satu hari sebelum hari pelaksanaan syuting, sehingga uang muka dapat dikembalikan.
  • Pembatalan yang dilakukan pada saat hari pelaksanaan, akan menyebabkan uang muka tidak dapat dikembalikan.

 

2. Syuting Tugas Kuliah

  • Sewa Ruangan sebesar Rp. 500.000 lLima ratus ribu rupiah) per jam
  • Maksimal pemakaian ruangan selama 3 jam, bukan pada hari Sabtu dan Minggu, dan berlangsung hanya pada pukul 07.00-10.00.
  • Menyatakan surat permohonan resmi dari kampus perguruan tinggi tempat bersekolah.
  • Semua kru yang terlibat wajib memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan ruangan yang disewa selama masa penyewaan
  • Semua kru yang terlibat wajib memelihara kebersihan selama syuting dilakukan
  • Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar
  • Pembayaran uang muka sebesar 50% dibayarkan tiga hari sebelum pelaksanaan syuting (H-3). Pembayaran dapat ditransfer ke Rek BCA 5265308098 a/n PT Sedap Rasa Segala atau cash melalui kasir Keai Tjikini.
  • Jika terjadi pembatalan dari pihak penyewa pada hari pelaksanaan syuting, uang muka tidak akan dikembalikan.

 

3. Syuting Film Dokumenter Pendidikan

  • Sewa ruangan sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) per jam
  • Mengajukan surat permohonan dan proposal.
  • Maksimal pemakaian ruangan selama 3 jam, dan tidak pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
  • Kelebihan waktu akan dikenakan charge sebesar Rp. 850.000 Per Jam
  • Peralatan (kamera, lampu) tidak menggunakan listrik dari Kedai Tjikini
  • Jumlah kru dan talent maksimal adalah 3 orang
  • Semua kru yang terlibat wajib memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan ruangan yang disewa selama masa penyewaan
  • Semua kru yang terlibat wajib memelihara kebersihan selama syuting dilakukan
  • Mengurus perijinan yang diperlukan untuk keperluan syuting ke ketua RT, Rw, dan kepolisian tempat lokasi syuting
  • Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar
  • Pembayaran uang muka sebesar 50% yang dibayarkan tiga hari sebelum pelaksanaan syuting (H-3). Pembayaran dapat ditransfer ke Rek BCA 5265308098 a/n PT Sedap Rasa Segala atau cash melalui bagian admin atau kasir.
  • Pembatalan yang dilakukan pihak penyewa pada hari pelaksanaan syuting, maka uang muka yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

 

4. Syuting Wawancara

  • Untuk melakukan wawancara di Kedai Tjikini harus membuat perjanjian terlebih dahulu ke management Kedai Tjikini minimum 3 jam sebelum wawancara dilaksanakan.
  • Sewa Ruangan:

Jika jumlah kru sebanyak 1-3 orang maka dikenakan sewa ruangan sebesar Rp. 500.000/jam. Maksimal penggunaan ruangan selama 1 jam (area merokok)

Jika jumlah kru sebanyak 3-10 orang maka dikenakan sewa ruangan sebesar Rp. 1.500.000/jam. Maksimal penggunaan ruangan selama 1 jam (area merokok).

Jika jumlah kru lebih dari 10 orang maka dikenakan sewa ruangan sebesar Rp. 2.500.000/jam. Maksimal penggunaan ruangan selama 1 jam (area merokok).

  • Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar.\
  • Pembayaran uang muka sebesar 50% yang dibayarkan tiga hari sebelum pelaksanaan syuting (H-3). Pembayaran dapat ditransfer ke Rek BCA 5265308098 a/n PT Sedap Rasa Segala atau cash melalui bagian admin atau kasir.
  • Pembatalan yang dilakukan pihak penyewa pada hari pelaksanaan syuting, maka uang muka yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
  • Tidak membuat kegaduhan dan tidak mengganggu kenyamanan pelanggan di Kedai Tjikini.

 

5. Pemotretan Pre Wedding

  1. Mengajukan permohonan dengan menyertakan identitas (nama, alamat, no telepon), melalui Kasir Kedai Tjikini atau melalui email tjikini@gmail.com.
  2. Permohonan diajukan paling lambat seminggu sebelum jadwal pemotretan.
  3. Pemotretan dilakukan pada pukul 07.00 s.d 10.00 (tiga jam) pada hari Senin, Selasa, dan Rabu.
  4. Melakukan pembayaran uang muka minimum 50% dari keseluruhan biaya.
  5. Biaya adalah sbb:
  • Sewa Ruangan Rp1.000.000. (satu juta rupiah)
  • Biaya Listrik (jika kamera menggunakan konsumsi listrik, misalnya dengan tambahan lampu): Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
  1. Mematuhi tata tertib selama pemotretan:
  • Tidak menempel sesuatu di dinding dan pintu atau elemen ruangan lain
  • Tidak menempatkan brand atau merek dagang tertentu
  • Wajib menjaga kebersihan dan keamanan selama pemotretan
  • Tidak membawa makanan atau minuman dari luar selama pemotretan
  • Pemindahan tata letak furnitur Kedai Tjikini harus dilakukan bersama staf Kedai Tjikini
  • Bukan untuk keperluan iklan.
  1. Kelebihan waktu maksimal adalah setengah jam; dikenakan biaya tambahan 50% dari total biaya keseluruhan.

 

  • Harga belum termasuk pajak pemerintah (10%) dan pelayanan (5%).
  • Mohon tidak membawa makanan dan minuman dari luar.

 

Close Menu